Mengambil Tilang di Kejaksaan Jakarta Selatan
Lokasi kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pengambilan surat tilangSetiap kali kita ditilang maka kita akan mendapatkan yang namanya surat tilang biru atau merah. Namun kita lebih sering mendapatkan dan lebih familiardengan surat tilang warna merah, ketika sudah mendapatkan Surat tilang warna merah kita mesti sidang untuk mengambil surat kendaraan yang ditilang di kejaksaan negeri.
Mengambil Tilang di Kejaksaan .Ketika Anda mendapatkan surat tilang akan tertera di mana harus mengambilnya, di Jakarta Timur, jakarta Barat atau Jakarta Selatan di surat tilang sudah tertera dipengadilan Negeri mana harus mengikuti sidang. Ketika anda tidak sempat mengikuti sidang anda bisa mengambilnya di kejaksaan Negeri.
Pada posting kali ini saya ingin membagikan pengalaman mengambil surat tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada awalnya saya tidak tahu kalau Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah pindah, awalnya saya pergi ke jalan Ampera di dekat pondok Indah, ternyata kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah pindah di dekat terminal Kampung Rambutan.tepatnya di alamat :Jalan Tanjung No.1, RT.1/RW.2, Tanjung Barat, Jagakarsa, RT.1/RW.2, Tj. Bar., Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530
Dari arah manapun anda bisa naik bis dan turun di di Pasar Rebo tepatnya di bawah flyover. Dari situ kita naik ojek sudah sampai.
2.Menuju ke kejaksaan Jakarta Selatan naik motor
Sama halnya seperti naik bis ketika naik motor adalah flyover Pasar Rebo. Dari flyover ambil yang ke arah Pasar Minggu kira-kira 2 km.
Setelah sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anda cukup bilang ke Pak satpam bahwa ingin mengambil ambil tilangan. Nanti diberitahu loket tilang. Ambil antrian dan tunggu dipanggil. Selesai
ketika antrian tidak banyak ,mengambil surat tilang ini mungkin hanya butuh waktu 10 menit berbeda jauh ketika anda mengikuti sidang di pengadilan negeri.
Posting saya tentang lokasi di kejaksaan negeri jakarta Selatan silakan meluncur
kejaksaan negeri jakarta selatan |
Mengambil Tilang di Kejaksaan .Ketika Anda mendapatkan surat tilang akan tertera di mana harus mengambilnya, di Jakarta Timur, jakarta Barat atau Jakarta Selatan di surat tilang sudah tertera dipengadilan Negeri mana harus mengikuti sidang. Ketika anda tidak sempat mengikuti sidang anda bisa mengambilnya di kejaksaan Negeri.
Pada posting kali ini saya ingin membagikan pengalaman mengambil surat tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada awalnya saya tidak tahu kalau Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah pindah, awalnya saya pergi ke jalan Ampera di dekat pondok Indah, ternyata kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah pindah di dekat terminal Kampung Rambutan.tepatnya di alamat :Jalan Tanjung No.1, RT.1/RW.2, Tanjung Barat, Jagakarsa, RT.1/RW.2, Tj. Bar., Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530
Rute menuju Kejaksaan Negeri jakarta Selatan.
1. Menuju ke kejaksaan Jakarta Selatan naik bisDari arah manapun anda bisa naik bis dan turun di di Pasar Rebo tepatnya di bawah flyover. Dari situ kita naik ojek sudah sampai.
2.Menuju ke kejaksaan Jakarta Selatan naik motor
Sama halnya seperti naik bis ketika naik motor adalah flyover Pasar Rebo. Dari flyover ambil yang ke arah Pasar Minggu kira-kira 2 km.
Baca juga :
Masa berlaku surat tilang.
Mudah dan singkat mengambil surat tilang.
Setelah sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anda cukup bilang ke Pak satpam bahwa ingin mengambil ambil tilangan. Nanti diberitahu loket tilang. Ambil antrian dan tunggu dipanggil. Selesai
para pengambil surat kendaraan yang ditilang sedang antri di loket tilang |
Posting saya tentang lokasi di kejaksaan negeri jakarta Selatan silakan meluncur
0 Response to "Mengambil Tilang di Kejaksaan Jakarta Selatan"
Posting Komentar
KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!