Tata cara pengajuan restrukturisasi kredit di Adira Finance.

Tata cara pengajuan restrukturisasi kredit di Adira Finance. Di kalangan masyarakat pasti sudah tidak asing dengan leasing Adira Finance karena hampir masyarakat menggunakan leasing ini dikarenakan kemudahannya baik itu kredit kendaraan bermotor maupun mobil.

Dalam masa pandemic covid - 19 ini, hampir semua lapisan masyarakat terdampak akibat penurunan penghasilan, hal tersebut tentu saja mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk melakukan pembayaran kredit kendaraan bermotor nya, hal ini pun jelas membuat masyarakat menjadi resah. Bagaimana jika mereka tidak mampu membayar cicilan yang sudah jatuh tempo.

Namun masyarakat bisa bernapas lega,pada  masa pandemi seperti ini sebagai bentuk kepedulian Adira Finance dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan maka, masyarakat yang memiliki tanggungan di Adira Finance dapat mengajukan restrukturisasi pembiayaan dengan skema perpanjangan waktu angsuran dan penundaan sebagian pembayaran.

 pengajuan restrukturisasi kredit di Adira Finance ialah dalam pembayaran cicilan dengan skema perpanjangan waktu dimana untuk beberapa bulan anda tidak perlu membayar cicilan namun tenggang waktu atau tenornya menjadi semakin panjang.

Tata cara pengajuan restrukturisasi kredit di Adira Finance.
Tata cara pengajuan restrukturisasi kredit di Adira Finance.


Atau penundaan pembayaran di mana Ketika anda memiliki kewajiban sebesar 1 juta maka karena anda hanya sanggup membayar 50% Nya maka, hal tersebut dapat dimungkinkan, lantas Siapa saja yang berhak mengajukan restrukturisasi atau keringanan pembiayaan di Adira Finance?


Siapa yang berhak mengajukan restrukturisasi pembiayaan.

1.Masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemic covid-19 dengan nilai pembiayaan dibawah 10 miliar.

2. Masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal seperti supir taksi , driver  OJOL ,pedagang-pedagang UMKM yang usahanya terkena dampak langsung oleh kosit 19.

3. Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 dimana pada tanggal tersebut pemerintah menggumumkan pandemic covid 19 artinya anda tidak memiliki tunggakan cicilan.

4.Memegang unit kendaraan yang tidak dialihkan atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga atau digadaikan.

BAGAIMANA CARA MENGAJUKAN RESTRUKTURISASI/KERINGANAN PEMBIAYAAN AKIBAT COVID-19

Cara mengisi form online restrukturisasi kredit

  1. Pengajuan restrukturisasi dapat dilakukan mulai bulan April 2020.
  2. Langsung masuk ke webiste adira finance
  3. Gulir kebawah dan klik FORMULIR
  4. Isi formulis secara online
  5. Isi lengkap sesuai yang di butuhkan
  6. Petugas Adira Finance akan menghubungi Sahabat melalui telepon/email yang Sahabat daftarkan untuk mendiskusikan solusi terbaik bagi Sahabat.
  7. Selama menunggu persetujuan restrukturisasi, agar dapat tetap melakukan pembayaran angsuran seperti biasa.

BAGAIMANA KETENTUAN PROGRAM RESTRUKTURISASI/KERINGANAN UNTUK SAHABAT YANG TELAH MENDAPAT PERSETUJUAN OLEH ADIRA FINANCE?


  1. Pada saat permohonan restrukturisasi disetujui, Sahabat perlu melakukan pembayaran sebagian angsuran/bunga sejumlah:
      • Rp350.000,00 per kontrak untuk pembiayaan motor baru
      • Rp250.000,00 per kontrak untuk pembiayaan motor bekas
      • Rp1.500.000,00 per kontrak untuk pembiayaan mobil baru
      • Rp1.250.000,00 per kontrak untuk pembiayaan mobil bekas


  2. Pembayaran pada sebagian angsuran/bunga tersebut di atas akan diperhitungkan dalam pembayaran kewajiban Sahabat selanjutnya.
  3. Denda untuk periode bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2020 akan dihapuskan.
  4. Pembayaran angsuran berikutnya dapat dilaksanakan paling lambat bulan Juni 2020, dengan pilihan perpanjangan tenor sampai dengan 12 bulan, untuk mengurangi jumlah angsuran per bulan yang harus dibayar.
  5. Finance pada saat menandatangani secara langsung Perjanjian Restrukturisasi.
  6. Ketentuan ini dapat berubah dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  7. Program berlaku mulai bulan April 2020 sampai dengan bulan Mei 2020.Untuk penjelasan lebih detil mengenai perhitungan di atas, dapat ditanyakan ke Kantor Cabang Adira Finance tempat Sahabat bertransaksi.
  8. Datang dengan membawa unit kendaraan yang dijaminkan ke Kantor Cabang Adira 


APA SAJA KETENTUAN UMUM LAINNYA?

  • Bagi Masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi pembiayaan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.
  • Bagi Masyarakat yang tidak terdampak pandemi COVID-19 tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian, agar Sahabat terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).


Demikianlah beberapa tahapan dan cara untuk dapat mengajukan restrukturisasi kredit di leasing Adira finance

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tata cara pengajuan restrukturisasi kredit di Adira Finance."

Posting Komentar

KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!