Alamat pembuatan SIM di Depok
Alamat pembuatan SIM di Depok– jika anda sudah memiliki E-KTP dan sudah berumur lebih dari 17 tahun, maka anda sudah berhak untuk memiliki sim, SIM adalah dokumen wajib yang harus anda miliki untuk bisa berkendara dengan kendaraan bermotor dijalan raya, jika tidak memilikinya tentu saja anda akan ditilang, anda bisa menemukan alamat pembuatan sim di Depok pada artikel ini.
1. Satpas SIM Polresta Depok
Jl. Margonda Raya No 14, Kota Depok
2. Satpas SIM Pasar Segar Sukmajaya
Jl. Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok
1. Permohonan tertulis
2. Bisa membaca dan menulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.
4. Batas usia
• 16 Tahun untuk SIM Golongan C
• 17 Tahun untuk SIM Golongan A
• 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII
5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Lulus ujian teori dan praktek
1. SIM A
- Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1
- Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
3. SIM B2
- Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
4. SIM C
- Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
- Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
- Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
- Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
- Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
- Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
1. surat keterangan hilang
2. Fotokopi sim yang hilang
3. Atau jika tidak mempunyai fotokopinya, harus ingat nomor SIM
4. Akan dicek online apa masih aktif atau tidak di tempat pelayanan sim
5. Kalo semua dokumen diatas tidak ada, berarti anda bikin baru
Contoh anda ber KTP pemalang dan tinggal di Depok, kebetulan SIM akan habis, anda tidak perlu untuk pulang kampung jika hanya untuk memperpanjang sim, anda bisa memperpanjang di kantor pelayanan SIM Depok, syarat untuk perpanjang SIM luar domisili di Depok hanya KTP yang sudah elektronik
Jika KTP anda memiliki alamat yang berbeda dengan di SIM, maka nantinya akan dilakuakn erubahan pada alamat di SIM menyesuaikan alamat di KTP.
Demikianlah alamat buat sim di Depok dan beberapa keperluan berhubungan dengan sim yang juga bisa anda akses di kantor POLRESTA SIM CITY depok.
Alamat pembuatan sim di Depok
Pembuatan sim di Depok dilakukan di 2 tempat yaitu;1. Satpas SIM Polresta Depok
Jl. Margonda Raya No 14, Kota Depok
2. Satpas SIM Pasar Segar Sukmajaya
Jl. Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok
peta menuju Satlantas Polres depok tempat membuat SIM |
Persyaratan Pemohon SIM
Syarat untuk membuat sim baru tidaklah sulit hanya berbekal E-KTP saja, untuk memperpanjang SIM C atau SIM A berdomisili sama atau berdomisili berbeda bahkan mengurus SIM yang hilang cukup dengan syarat E-KTP dan SIM lama atau Fotokopi SIM yang lama. bagi anda yang berdomisili di depok dan ingin membuat SIM baru atau perpanjangan, berikut ini syarat lengkap untuk pemohon SIM.1. Permohonan tertulis
2. Bisa membaca dan menulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.
4. Batas usia
• 16 Tahun untuk SIM Golongan C
• 17 Tahun untuk SIM Golongan A
• 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII
5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Lulus ujian teori dan praktek
Biaya penerbitan SIM di Depok
1. SIM A
- Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1
- Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
3. SIM B2
- Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
4. SIM C
- Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
- Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
- Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
- Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
- Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
- Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Baca juga : Alamat pembuatan SIM kota Bogor
Beberapa layanan SatLantas Polres DEPOK
Jika anda ke kantor pembuatan sim tidak sekedar membuat SIM baru, namun untuk urusan berkenaan urusan SIM lainnya, inilah beberapa urusan selain membuat sim yang bisa dilayani oleh Satlantas Polres depok.1. Mengurus SIM Hilang di kantor pelayanan sim Depok
Mengurus sim yang hilang juga bisa di kantor layanan sim ini, ketika sim anda hilang dan masa aktifnya masih cukup panjang mendingan di buat salinannya dari pada harus membuat yang baru, yang pasti biayanya lebih murah daripada buat yang baru, nah persyaratannya adalah seperti ini;1. surat keterangan hilang
2. Fotokopi sim yang hilang
3. Atau jika tidak mempunyai fotokopinya, harus ingat nomor SIM
4. Akan dicek online apa masih aktif atau tidak di tempat pelayanan sim
5. Kalo semua dokumen diatas tidak ada, berarti anda bikin baru
2. Perpanjang SIM Luar daerah di Depok
Karena sekarang POLRI sudah menerapkan sistem online untuk pembuatan atau penerbitan SIM, guna memudahkan masyarakat lintas daerah untuk memperpanjang sim di kantor pelayanan SIM Depok, asalkan sudah memiliki E-KTPContoh anda ber KTP pemalang dan tinggal di Depok, kebetulan SIM akan habis, anda tidak perlu untuk pulang kampung jika hanya untuk memperpanjang sim, anda bisa memperpanjang di kantor pelayanan SIM Depok, syarat untuk perpanjang SIM luar domisili di Depok hanya KTP yang sudah elektronik
3. Membuat dan memperpanjang SIM B1
selain membuat sim A dan SIM C, Satlantas polres depok juga bisa untuk membuat sim B1 bagi sopir-sopir truk, memperpanjang pun juga bisa asalkan KTP sudah elektronik.Jika KTP anda memiliki alamat yang berbeda dengan di SIM, maka nantinya akan dilakuakn erubahan pada alamat di SIM menyesuaikan alamat di KTP.
4. Jam Operasional Satlantas SIM Depok
Berikut ini jam operasional dari Satlantas SIM depok, jangan sampai telat ya.Hari | Jam Operasional | |
---|---|---|
Pembuatan SIM | Perpanjang SIM | |
Senin | 08:00 ~ 10:00 | 08:00 ~ 14:00 |
Selasa | 08:00 ~ 10:00 | 08:00 ~ 14:00 |
Rabu | 08:00 ~ 10:00 | 08:00 ~ 14:00 |
Kamis | 08:00 ~ 10:00 | 08:00 ~ 14:00 |
Jumat | 08:00 ~ 10:00 | 08:00 ~ 14:00 |
Sabtu | 08:00 ~ 10:00 | 08:00 ~ 12:00 |
Minggu | Libur |
Demikianlah alamat buat sim di Depok dan beberapa keperluan berhubungan dengan sim yang juga bisa anda akses di kantor POLRESTA SIM CITY depok.
0 Response to "Alamat pembuatan SIM di Depok"
Posting Komentar
KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!