Cara Mengurus akta kelahiran anak
Akta – sebagai orang tua baru seperti saya, pastinya akan sedikit bingung bagaimana sih cara untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak kita yang baru lahir, apalagi kelahirannya jauh dari domisili kita, seperti yang saya alami, dimana saya tinggal di bekasi sedangkan kelahiran anak saya ada di pekalongan.
Pada awal-awalnya banyak kabar yang bersliweran di telinga bahwa pembuatan akta bisa dilakukan sekaligus di rumah sakit tempat anak kita lahir, namun secara logika saya sendiri bagaimana bisa bisa mengurus akta anak sedangkan saya sendiri sebagai orang tuanya tercatat sebagai penduduk di bekasi,akhirnya saya urungkan niat membuat akta di pekalongan.
Akhirnya kami putuskan untuk membuat akta di wilayah bekasi sesuai domisili dan dimana kartu kelaurga saya tercatat, akhirnya langkah awal dari pembuatan akta bagi anak saya dimulai dengan meminta surat kelahiran dari rumah sakit tersebut.
Syarat untuk pembuatan akta kelahiran anak.
1.Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, didalam surat kelahiran tersebut harus sudah ada namanya, sebaiknya pikirkan matang matang nama apa yang sesuai dan baik untuk anak kita, karena ketika akta sudah jadi, nama tidak bisa dirubah kembali, kalaupun bisa, prosesnya lama.
2.Kartu keluarga,pastikan anda sudah memiliki kartu keluarga, jika belum bagaimana? Berarti anda harus mengawali dengan membuat KK, karena untuk mendapatkan akta bagi anak kita, maka nama anak kita mesti masuk terlebih dahulu ke dalam Kartu keluarga kita, karena didalam kartu keluarga , anak kita akan mendapat nomor indentitas kependudukan yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pembuatan akta dan surat surat berikutnya.
3.Fotocopy kTP suami istri, KTP belum punya? Mesti bikin terlebih dahulu, atau KTP nya hilang dan bingung mau ngurusnya bagaimana? Baca aja artikel berikut ini
4.Fotocopy Surat nikah, sebagai bukti bahwa anak tersbut lahir dari sebuah pernikahan yang sah maka perlu dilampirkan Fotocopy surat nikah
5.Surat pengantar dari RT setempat, proses pembuatan akta yang pernah saya alami berakhir sampai di tangan pak RT saja, karena saya yakin pak RT bisa melakukannya, selain memberi kesibukan kepada pak RT, juga bisa menjadi tambahan pemasukan bagi pak rt juga.
6.Tunggu beberapa hari kemudian akta akan selesai, hal – hal perlu anda perhatikan dan teliti terlebih dahulu jangan sampai beberapa minggu baru ketahuan jika nama anak salah ketik.
7.Yang terakhir adalah uang, tidak banyak sih,
Hal- hal yang perlu anda periksa ketika akta anak sudah selesai.
1.Periksa nama anak apakah benar dan sesuai dengan yang anda harapkan
2.Periksa tempat dan taggal lahir anak apakah sudah betul
3.Periksa nama orang tua baik laki-laki maupun perempuan apakah sama dan benar semua
4.Jika semua sudah benar dan betul maka akta kelahiran anak siap di laminating dan disimpan
Demikian pengalaman saya tentang cara mengurus dan membuat akta bagi anak kami, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Contoh akta kelahiran |
Pada awal-awalnya banyak kabar yang bersliweran di telinga bahwa pembuatan akta bisa dilakukan sekaligus di rumah sakit tempat anak kita lahir, namun secara logika saya sendiri bagaimana bisa bisa mengurus akta anak sedangkan saya sendiri sebagai orang tuanya tercatat sebagai penduduk di bekasi,akhirnya saya urungkan niat membuat akta di pekalongan.
Akhirnya kami putuskan untuk membuat akta di wilayah bekasi sesuai domisili dan dimana kartu kelaurga saya tercatat, akhirnya langkah awal dari pembuatan akta bagi anak saya dimulai dengan meminta surat kelahiran dari rumah sakit tersebut.
Syarat untuk pembuatan akta kelahiran anak.
1.Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, didalam surat kelahiran tersebut harus sudah ada namanya, sebaiknya pikirkan matang matang nama apa yang sesuai dan baik untuk anak kita, karena ketika akta sudah jadi, nama tidak bisa dirubah kembali, kalaupun bisa, prosesnya lama.
2.Kartu keluarga,pastikan anda sudah memiliki kartu keluarga, jika belum bagaimana? Berarti anda harus mengawali dengan membuat KK, karena untuk mendapatkan akta bagi anak kita, maka nama anak kita mesti masuk terlebih dahulu ke dalam Kartu keluarga kita, karena didalam kartu keluarga , anak kita akan mendapat nomor indentitas kependudukan yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pembuatan akta dan surat surat berikutnya.
3.Fotocopy kTP suami istri, KTP belum punya? Mesti bikin terlebih dahulu, atau KTP nya hilang dan bingung mau ngurusnya bagaimana? Baca aja artikel berikut ini
Baca juga : Cara bayar shopee via indomaret
4.Fotocopy Surat nikah, sebagai bukti bahwa anak tersbut lahir dari sebuah pernikahan yang sah maka perlu dilampirkan Fotocopy surat nikah
5.Surat pengantar dari RT setempat, proses pembuatan akta yang pernah saya alami berakhir sampai di tangan pak RT saja, karena saya yakin pak RT bisa melakukannya, selain memberi kesibukan kepada pak RT, juga bisa menjadi tambahan pemasukan bagi pak rt juga.
6.Tunggu beberapa hari kemudian akta akan selesai, hal – hal perlu anda perhatikan dan teliti terlebih dahulu jangan sampai beberapa minggu baru ketahuan jika nama anak salah ketik.
7.Yang terakhir adalah uang, tidak banyak sih,
Baca juga : cara mengurus ATM yang hilang
Hal- hal yang perlu anda periksa ketika akta anak sudah selesai.
1.Periksa nama anak apakah benar dan sesuai dengan yang anda harapkan
2.Periksa tempat dan taggal lahir anak apakah sudah betul
3.Periksa nama orang tua baik laki-laki maupun perempuan apakah sama dan benar semua
4.Jika semua sudah benar dan betul maka akta kelahiran anak siap di laminating dan disimpan
Demikian pengalaman saya tentang cara mengurus dan membuat akta bagi anak kami, semoga bermanfaat dan terima kasih.
0 Response to "Cara Mengurus akta kelahiran anak "
Posting Komentar
KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!