e-ktp hilang, begini cara mengurusnya

Mengurus e-ktp hilang -Katu Tanda Penduduk elektronik saya sendiri sudah memilikinya selama 5 tahun hingga kini sudah habis masa berlakunya, namun ketika hendak mengurus perpanjang e ktp ini ternyata e-ktp hilang entah kemana, rasa bingung,coba mengingat ingat kemana terakhir mengeluarkan ktp, bayangan repot pengurusan dokumen tanpa e ktp segera menyergap di pikiran. karena setahu saya mengurus e-ktp yang hilang cukup lama prosesnya.

e ktp hilang
E-KTP Hilang

e-ktp hilang .berminggu - minggu mengingat ingat ternyata ingat juga, terakhir mengeluarkan e ktp di Jepara, sangat jauh dari domisili saya di Kota bekasi, bagaimana ini mengurus e ktp yang hilang, sedangkan kehilangan ada di lokasi yang sangat jauh, apa mesti kembali ke jepara untuk mencarinya, iya kalo ketemu, kalo tidak, hanya akan membuang waktu dan tenaga, saya iklaskan kalo e ktp saya sudah hilang. lantas apa yang mesti anda lakukan jika mengalami hal serupa dengan saya ketika ktp elektronik hilang ?

berikut beberapa langkah yang mesti anda tempuh jika e ktp anda hilang

1. Melapor ke RT setempat
melaporlah terlebih dahulu ke rt tempat anda tinggal, minta solusi terlebih dahulu apa yang mesti dilakukan, kalo saya diarahkan untuk membuat laporan kehilangan terlebih dahulu ke kantor polisi.

2. Membuat surat kehilangan di polsek setempat.
karena domisili saya di bekasi timur maka polsek yang mesti saya tuju adalah polsek bekasi timur di kemang pratama, namun ada yang membuat ragu, alasan apa yang mesti saya buat, sedangkan ktp saya hilang di jepara,kalo saya bilang begitu apakah pak polisi mau membuatkannya karena jepara bukan wilayah kerja mereka, akhirnya saya bilang jika dompet dan seisinya kecopetan diangkot, jangan lupa bawa fotokopi e ktp saat membuat surat kehilangan ini ya.

3.Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
setelah surat kehilangan selesai, berikan kepada bapak RT berikut dengan fotocopy KK, karena waktu itu saya tidak ada kerjaan banyak maka saya serahkan semua kepada bapak rt untuk kemudian dibuatkan surat pengantar untuk pembuatan e ktp baru.

Jika anda tidak memiliki banyak waktu untuk meneruskan proses berikutnya,bisa cukup sampai di proses no.3 dan menyerahkan sisanya kepada bapak RT cukup dengan memberi ongkos bensin, mungkin pak rt mau, jika anda memiliki banyak waktu bisa lanjut ke proses berikutnya.

Baca juga :

Cara mengurus ATM yang hilang

Cara mengurus surat tilang yang hilang

4, Minta stemple kelurahan
setelah semua berkas anda lengkapi maka minta stempel bapak RT RW dan terakir pergi ke kelurahan untuk pengesahan saja, setelah itu tinggal menuju ke Kecamatan.

5. Kecamatan
setelah semua komplit saatnya pergi ke kelurahan untuk melakukan checking dokumen serta pencetakan E ktp, namun proses ini tidak bisa anda tunggu, saya memerlukan waktu 2 minggu hingga e ktp baru selesai dicetak.

demikian sobat maraska proses yang saya jalani untuk mendapatkan e ktp baru, masa berlaku e ktp baru adalah seumur hidup jadi tidak perlu anda perpanjang lagi.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "e-ktp hilang, begini cara mengurusnya"

Posting Komentar

KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!