Cara membuat SKCK online
Cara membuat SKCK online. Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh polri untuk digunakan sebagai data pelengkap saat melamar pekerjaan baik di instansi Pemerintah maupun swasta. dulu SKCK ini bernama SKKB ( Surat Keterangan Kelakuan Baik), untuk membuat surat keterangan ini dahulu kita mesti datang ke Polres atau polsek terdekat namun kini membuat SKCK bisa online karena perkembangan teknologi yang membuat segalanya menjadi lebih mudah.
Cara daftar skck online.kepolisian pun berupaya untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mempercepat dan mengurangi antrian di loket pembuatan SKCK, maka kini SKCK bisa mendaftar secara online, namun apakah selesai hanya melalui internet saja,? tidak!! layanan daftar skck online ini hanya memfasilitasi untuk pengisian formulir awal, sehingga anda juga tetap harus datang ke penerbit skck berarti anda tetap harus datang ke kantor polisi guna mendapatkan berkas SKCK ini.
Membuat skck online ini menjadi solusi yang sangat baik dan menjadi trobosan yang amat bermanfaat, coba anda bayangkan berapa waktu yang mesti anda habiskan untuk menggantri dan mengisi formulir registrasi, dengan online anda hanya perlu untuk mengantri hanya untuk foto dan mengambil berkas saja.
Tata Cara Membuat SKCK online
berikut ini adalah langkah - langkah untuk membuat skck secara online.
1. Kunjungi websitenya polri di https://skck.polri.go.id dan mengisi formulir registrasi, ada 4 langkah yang harus anda lewati dan diisi dengan benar.
2. Setelah selesai mengisi semua formulir maka anda akan mendapat kode REGISTRASI, nah kode ini perlu anda print untuk nanti dibawa ke polres atau polsek yang tadi anda isikan.
3. Serahkan kode registrasi berikut dengan data pendukung seperti
- KTP
-Kartu Keluarga
- Akte
- Pas Photo 4x6 sebanyak 6 lembar berlatar belakang merah.
nah itulah tata cara dalam membuat SKCK online , skck ini berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan,semoga bermanfaat,
sekarang membuat skck bisa online |
Cara daftar skck online.kepolisian pun berupaya untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mempercepat dan mengurangi antrian di loket pembuatan SKCK, maka kini SKCK bisa mendaftar secara online, namun apakah selesai hanya melalui internet saja,? tidak!! layanan daftar skck online ini hanya memfasilitasi untuk pengisian formulir awal, sehingga anda juga tetap harus datang ke penerbit skck berarti anda tetap harus datang ke kantor polisi guna mendapatkan berkas SKCK ini.
Membuat skck online ini menjadi solusi yang sangat baik dan menjadi trobosan yang amat bermanfaat, coba anda bayangkan berapa waktu yang mesti anda habiskan untuk menggantri dan mengisi formulir registrasi, dengan online anda hanya perlu untuk mengantri hanya untuk foto dan mengambil berkas saja.
Baca Juga: Tempat daftar grabcar di bekasi.
Tata Cara Membuat SKCK online
berikut ini adalah langkah - langkah untuk membuat skck secara online.
1. Kunjungi websitenya polri di https://skck.polri.go.id dan mengisi formulir registrasi, ada 4 langkah yang harus anda lewati dan diisi dengan benar.
2. Setelah selesai mengisi semua formulir maka anda akan mendapat kode REGISTRASI, nah kode ini perlu anda print untuk nanti dibawa ke polres atau polsek yang tadi anda isikan.
3. Serahkan kode registrasi berikut dengan data pendukung seperti
- KTP
-Kartu Keluarga
- Akte
- Pas Photo 4x6 sebanyak 6 lembar berlatar belakang merah.
nah itulah tata cara dalam membuat SKCK online , skck ini berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan,semoga bermanfaat,
0 Response to "Cara membuat SKCK online"
Posting Komentar
KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!