Mengurus STNK hilang motor masih kredit
Mengurus STNK hilang motor masih kredit. sudah menjadi jamak jika semua surat penting di taruh di dompet dan dibawa kemana saja, karena untuk memudahkan setiap saat jika diperlukan maka surat itu ada, selain KTP yang wajib berada di dompet ada juga STNK motor yang sudah pasti selalu ada di dalam dompet, terkadang menjadi ironi ketika musibah datang,seperti dompet hilang, maka lenyap pula beserta isinya.
STNK Hilang motor masih kredit.semua dokumen tersebut hilang berikut dengan STNK motor, mana motor masih dalam masa kredit, tentu akan semakin sulit mengurusnya karena untuk menerbitkan stnk baru harus ada BPKB atau paling tidak fotocopyannya, bagaimana mengurus stnk hilang motor yang masih kredit ini, dari berbagai sumber kami mencoba untuk merangkumnya.
adapun beberapa prosedur yang mesti dilakukan ketika hendak melakukan pengurusan STNK yang hilang seperti dibawah ini
1. ke Leasing
hal pertama yang harus anda lakukan adalah memberitahukan leasing bahwa STNK motor yang masih kredit di finance tersebut saat ini hilang dengan membawa dokumen tentang no kontrak,nama pemohon kredit,nama ibu kandung pemohon kredit.
2. Meminta surat kehilangan dari kantor Finance/leasing cabang asal.
salah satu tujuan memberitahukan ke Leasing adalah untuk mendapatkan surat laoran kehilangan, dan juga fotocopy BPKB, namun ada syarat lain yang harus anda penuhi ketika akan pergi ke leasing yaitu pastikan anda tidak memiliki tunggakan, karena anda akan diarahkan untuk melunasi tunggakan tersebut sebelum prses berikutnya di jalankan.
3.Meminta bantuan leasing untuk membuat STNK baru.
Jika anda merasa tidak bisa mengurus STNK motor yang hilang secara individu, maka pihak leasing akan mengurus penerbitan STNK baru, tentunya ada administrasi tambahan yang harus anda keluarkan, namun paling tidak jika leasing yang menguruskan akan lebih mudah, karena saat penerbitan STNK diperlukan BPKB dan keberadaan BPKB tersebut ada di tangan Leasing.
STNK Hilang motor masih kredit.semua dokumen tersebut hilang berikut dengan STNK motor, mana motor masih dalam masa kredit, tentu akan semakin sulit mengurusnya karena untuk menerbitkan stnk baru harus ada BPKB atau paling tidak fotocopyannya, bagaimana mengurus stnk hilang motor yang masih kredit ini, dari berbagai sumber kami mencoba untuk merangkumnya.
Prosedur mengurus STNK hilang motor Kredit
ilustrasi mengurus stnk hilang di leasing |
adapun beberapa prosedur yang mesti dilakukan ketika hendak melakukan pengurusan STNK yang hilang seperti dibawah ini
1. ke Leasing
hal pertama yang harus anda lakukan adalah memberitahukan leasing bahwa STNK motor yang masih kredit di finance tersebut saat ini hilang dengan membawa dokumen tentang no kontrak,nama pemohon kredit,nama ibu kandung pemohon kredit.
2. Meminta surat kehilangan dari kantor Finance/leasing cabang asal.
salah satu tujuan memberitahukan ke Leasing adalah untuk mendapatkan surat laoran kehilangan, dan juga fotocopy BPKB, namun ada syarat lain yang harus anda penuhi ketika akan pergi ke leasing yaitu pastikan anda tidak memiliki tunggakan, karena anda akan diarahkan untuk melunasi tunggakan tersebut sebelum prses berikutnya di jalankan.
3.Meminta bantuan leasing untuk membuat STNK baru.
Jika anda merasa tidak bisa mengurus STNK motor yang hilang secara individu, maka pihak leasing akan mengurus penerbitan STNK baru, tentunya ada administrasi tambahan yang harus anda keluarkan, namun paling tidak jika leasing yang menguruskan akan lebih mudah, karena saat penerbitan STNK diperlukan BPKB dan keberadaan BPKB tersebut ada di tangan Leasing.
Baca Juga :begitulah cara dan prosedur mudah untuk mengurus STNK hilang Motor masih Kredit, semoga membantu.
Cara bayar pajak motor Kredit.
Mengurus STNK motor Hilang.
0 Response to "Mengurus STNK hilang motor masih kredit"
Posting Komentar
KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!