Cara ambil uang suami dengan buku tabungan mandiri
Syarat ambil uang di teller dengan buku tabungan suami di bank mandiri- Cara paling umum dan mudah untuk melakukan tarik tunai bank mandiri adalah dengan menggunakan kartu Debit MANDIRI, entah itu mengambil uang anda sendiri atau anda sedang mengambil uang tabungan suami,
dengan menggunakan kartu ATM jauh lebih mudah, namun akan berbeda ketika kartu atm suami hilang dan anda disuruh untuk melakukan tarik tunai di teller, ada syarat yang harus anda bawa dan ketahui.
Ketika kartu atm mandiri hilang, pihak bank mandiri masih bisa mem-fasilitasi pengambilan uang dengan menggunakan buku tabungan tanpa harus mengurus kartu atm terlebih dahulu,
Meskipun anda adalah istri sah dari pemilik rekening dengan dibuktikan membawa buku nikah, namun tanpa adanya kelengkapan persyaratan lainnya penarikan tunai di teller dengan buku tabungan suami akan ditolak.
Karena dalam system bank ketika anda mengambil tabungan suami maka itu diartikan anda mengambil tabungan milik orang lain, karena bukan identitas anda yang tertera di system bank maupun buku tabungan yang anda bawa saat itu,prosedur pengambilan tabungan milik orang lain akan berlaku bagi anda demi menjaga kemanan rekening nasabah yang bersangkutan, jadi ketika anda ingin mengambil uang milik suami dengan buku tabungan maka tidak bisa hanya dengan membawa buku tabungan saja.
1.Surat Kuasa
surat kuasa yang menerangkan tentang pelimpahan hak dari suami anda kepada anda. anda bisa membuat sendiri surat kuasa tersebut dengan dibubuhi materai.
2. KTP pemberi kuasa(suami)
3. KTP penerima Kuasa(istri)
4. Buku Tabungan
itulah beberapa persyaratan untuk bisa mengambil uang suami dengan buku tabungan mandiri, ketika anda mengambil uang suami dengan buku tabungan maka batas pengambilannya adalah Rp.50.000.000 dalam satu hari . jadi siapkan terlebih dahulu dokumen diatas baru kemudian anda bergerak ke bank.
anda akan ditolak jika hanya sekedar membawa buku tabungan milik suami kemudian pergi ke teller mandiri untuk menarik tunai uang yang ada di rekening tersebut.walaupun anda memang sah adalah istrinya, tanpa ada persyaratan valid yang diijinkan penarikan tunai, maka hal tersebut akan gagal.
Ketika semua syarat diatas sudah anda lengkapi kini anda hanya perlu untuk;
2.Mengisi form penarikan uang
demikian lah sedikit pengalaman cara untuk mengambil tabungan suami dengan menggunakan buku tabungan MANDIRI, yang bisa anda lakukan ketika suami berhalangan atau atm sedang hilang atau terblokir.semoga bermafaat.
dengan menggunakan kartu ATM jauh lebih mudah, namun akan berbeda ketika kartu atm suami hilang dan anda disuruh untuk melakukan tarik tunai di teller, ada syarat yang harus anda bawa dan ketahui.
Ketika kartu atm mandiri hilang, pihak bank mandiri masih bisa mem-fasilitasi pengambilan uang dengan menggunakan buku tabungan tanpa harus mengurus kartu atm terlebih dahulu,
Meskipun anda adalah istri sah dari pemilik rekening dengan dibuktikan membawa buku nikah, namun tanpa adanya kelengkapan persyaratan lainnya penarikan tunai di teller dengan buku tabungan suami akan ditolak.
Karena dalam system bank ketika anda mengambil tabungan suami maka itu diartikan anda mengambil tabungan milik orang lain, karena bukan identitas anda yang tertera di system bank maupun buku tabungan yang anda bawa saat itu,prosedur pengambilan tabungan milik orang lain akan berlaku bagi anda demi menjaga kemanan rekening nasabah yang bersangkutan, jadi ketika anda ingin mengambil uang milik suami dengan buku tabungan maka tidak bisa hanya dengan membawa buku tabungan saja.
syarat tarik tunai di teller dengan buku tabungan suami |
Syarat tarik tunai rekening suami dengan buku tabungan
ATM mandiri hilang ditambah lagi suami tidak bisa hadir di bank untuk mengambil uang, mau tidak mau anda harus mengambil uang di teller bank mandiri dengan menggunakan buku tabungan, hal ini menuntut anda sebagai istri untuk mewakili pengambilan uang tunai di bank, andapun mesti membawa dokumen yang membuktikan anda adalah valid sebagai pihak yang ditunjuk oleh suami untuk mengambil sejumlah uang di tabungannya, beberapa syarat itu adalah;1.Surat Kuasa
surat kuasa yang menerangkan tentang pelimpahan hak dari suami anda kepada anda. anda bisa membuat sendiri surat kuasa tersebut dengan dibubuhi materai.
2. KTP pemberi kuasa(suami)
3. KTP penerima Kuasa(istri)
4. Buku Tabungan
itulah beberapa persyaratan untuk bisa mengambil uang suami dengan buku tabungan mandiri, ketika anda mengambil uang suami dengan buku tabungan maka batas pengambilannya adalah Rp.50.000.000 dalam satu hari . jadi siapkan terlebih dahulu dokumen diatas baru kemudian anda bergerak ke bank.
Baca Juga : Syarat tarik tunai di bank mandiri
Cara Mengambil uang suami dengan buku tabungan MANDIRI
anda akan ditolak jika hanya sekedar membawa buku tabungan milik suami kemudian pergi ke teller mandiri untuk menarik tunai uang yang ada di rekening tersebut.walaupun anda memang sah adalah istrinya, tanpa ada persyaratan valid yang diijinkan penarikan tunai, maka hal tersebut akan gagal.
Ketika semua syarat diatas sudah anda lengkapi kini anda hanya perlu untuk;
1.Pergi ke bank MANDIRI tempat membuka rekening
Pengambilan uang dengan buku tabungan suami atau pengambilan uang di teller mandiri dengan pelimpahan wewenang hanya bisa di lakukan di cabang tempat awal membuka rekening, jadi anda tidak bisa mengambil di sembarang cabang bank mandiri.
2.Mengisi form penarikan uang
3.Menuju teller dan akan dilakukan validasi atas data anda
4.selesai
demikian lah sedikit pengalaman cara untuk mengambil tabungan suami dengan menggunakan buku tabungan MANDIRI, yang bisa anda lakukan ketika suami berhalangan atau atm sedang hilang atau terblokir.semoga bermafaat.
0 Response to "Cara ambil uang suami dengan buku tabungan mandiri"
Posting Komentar
KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!