Cara menghitung pajak motor/mobil online

Cara menghitung pajak motor/mobil online.menjadi kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan roda dua maupun empat untuk tertib  membayar pajak tahunan maupun lima tahunan, tentunya agar anda nyaman berkendara, jangan sampai ketika ada razia dijalan anda putar balik melawan arah gara-gara takut kena tilang lantaran pajak belum dibayar,

cara mengetahui besaran pajak kendaraan Online

Cara menghitung pajak motor/mobil. memang bukan rahasia umum lagi jika pengendara itu tidak semuanya tertib dalam membayar pajak motor atau mobilnya, dengan dalih apapun mereka menunggak sampai bertahun tahun tidak membayar pajak, hingga akhirnya menjadi penumpukan biaya yang besar untuk bisa menebus semua pajak yang tertunggak tadi.berapa besar dana yang mesti ada siapkan untuk menghidupakan kembali pajak kendaraan menjadi masalah baru, kira kira bagaimana ya agar kita bisa menghitug seberapa besar dana yang mesti dibayarkan untuk pajak tahunan kendaraan kita.

menghitung pajak motor/mobil sebenarnya mudah bisa dilakukan dengan melihat besaran pajak yang telah kita bayar pada tahun terlewat, namun ini hanya sebatas kira kira saja, kurang akurat. cara penghitungan menjadi semakin susah dengan cara manual tadi ketika pajak tertunggak, karena ada komponen denda yang juga harus dibayar. bagaimana untuk menghitung pajak kendaraan yang 2 atau 3 tahun terlewat? jangan kawatir kini anda bisa menghitung pajak motor atau mobil secara online baik lewat komputer atau handphone anda.

Baca juga :

Membayar pajak kendaraan tanpa BPKB

Mengurus STNK hilang agar dapat STNK baru

melalui situs web samsat anda bisa melihat besaran pajak yang mesti anda bayar, namun cara ini sepertinya baru bisa diakukan untuk kendaraan ber Plat B jakarta untuk wilayah lain belum mampu. bagaimana kah caranya mari kita simak.

Cara menghitung pajak motor atau mobil secara online

begini cara mudah mengetahui besaran pajak anda

#Langkah 1
masuk ke situs http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki, bisa dari handpone atau komputer anda.

situs samsat untuk menghitung besaran pajak kendaraan

# langkah kedua

  • masukkan nomor plat anda dikolom nomor 1. cukup angka saja, jangan pakai huruf
  • masukkan huruf belakang plat motor/mobil pada kolom 2
  • Kolom 3 disi oleh NIK ktp anda, bisa anda isi atau dikosongkan saja jika kendaraan bukan atas nama anda


#langkah ketiga


hasil perhitungan pajak berdasar plat kendaraan


  • klik proses
  • pada tampilan layar lengkap semua komponen biaya pajak anda dihitung dengan cermat sampai biaya denda dan pembuatan plat.


mudah bukan untuk mengetahui besaran pajak anda secara online lewat handphone atau komputer, namun sayang baru wilayah DKI yang bisa, karena ketika saya memasukkan plat bekasi, tertera bahwa plat tidak ada.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara menghitung pajak motor/mobil online"

Posting Komentar

KOMENTAR TANPA NAMA TIDAK AKAN DITERBITKAN!!!!!